Kegiatan Pemanduan Teluk Adang Tanah Grogot

Sejak tanggal 1 Maret 2010 Pelindo IV Cabang Balikpapan telah dilaksanakan pemanduan terhadap kapal-kapal yang melakukan kegiatan di Teluk Adang Tanah Grogot dan kedepannya akan dilaksanakan di Teluk Apar.

Pendirian PT. Pelabuhan Indonesia IV tidak terlepas dengan sejarah mengenai kebijakan sistem pengelolaan pelabuhan laut di Indonesia. Sebelum tahun 1983 pengelolaan pelabuhan laut yang diusahakan dilaksanakan oleh 8 (delapan) Badan Usaha berbentuk Perusahaan Negara yaitu PN. Pelabuhan I – VIII.

Pada tahun 1983 sejalan dengan kebijakan tatanan kepelabuhanan nasional yaitu pemerintah menetapkan adanya 4 (empat) pintu gerbang perdagangan luar negeri nasional, maka dilakukan merger 8 Badan Usaha PN. Pelabuhan menjadi 4 (empat) Badan Usaha yang berstatus Perusahaan Umum (Perum), salah satu diantaranya adalah Perum Pelabuhan IV.

Perum Pelabuhan IV merupakan hasil merger PN. Pelabuhan V, VI, VII, dan VIII, ditambah dengan 6 (enam ) pelabuhan yang tidak diusahakan di Propinsi Irian Jaya, yang pendiriannya didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1983 yo PP. No. 7 Tahun 1985. Selanjutnya pada tahun 1992, berdasarkan PP. 59 tahun 1991 status Badan Usaha Perum dialihkan menjadi Persero yaitu menjadi PT. Pelabuhan Indonesia IV yang dikuatkan dengan Anggaran Dasar Perusahaan yang pengesahannya melalui Akta Notaris Imas Fatimah, SH No. 7 tanggal 1 Desember 1992.